Muntamah prihatin dengan prosesi wisuda bagi jenjang PAUD hingga SMA
Prosesi wisuda mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA akhir-akhir ini menjadi sebuah tren baru. Prosesi wisuda pada jenjang pendidikan tersebut seolah menjadi sebuah kewajiban yang harus diikuti oleh setiap lembaga pendidikan.
Munculnya tren baru tersebut turut ditanggapi oleh Anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah. Muntamah mengaku prihatin dengan adanya prosesi wisuda bagi jenjang PAUD hingga SMA.
Dia menilai adanya prosesi wisuda itu akan membebani wali siswa.
"Kami juga merasa ikut prihatin atas hal-hal yang tidak penting dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan yang berakibat membebani orang tua siswa," kata Muntamah, Kamis (20/7).
Menurut anggota dewan dari Fraksi PKB tersebut, wisuda merupakan prosesi yang sakral sebagai penanda telah menyelesaikan suatu pembelajaran akademik.
Umumnya wisuda digelar bagi mahasiswa di perguruan tinggi atau S-1 telah menyelesaikan karya ilmiah berupa skripsi. Begitu juga jenjang S-2 dan seterusnya punya karya ilmiah.
Muncul beragam reaksi dari tren baru tersebut. Ada kontradiksi terhadap hal itu.
Orang tua beranggapan wisuda untuk jenjang PAUD–SMA penting dilakukan. Sebagian lagi merasa tidak perlu digelar.
Munculnya fenomena itu lantas disikapi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dengan mengeluarkan edaran. Isinya adalah bahwa wisuda untuk jenjang PAUD SMA tidak diwajibkan. Sehingga hal itu harus menjadi acuan bagi pemangku kebijakan.
"Sekarang sudah ada larangan resmi dari Menteri Pendidikan berkait dengan wisuda siswa," jelasnya.
Pada tahun ajaran baru mendatang, anggota Komisi D DPRD Pati itu mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bisa mengambil langkah. Pasalnya, wisuda bagi PAUD-SMA hanya sebuah kegiatan seremoni belaka.
"Untuk tahun depan kami mendorong agar Disdik melarang dengan tegas agar tidak ada lagi kegiatan seremoni wisuda-wisuda yang tidak penting," pungkasnya.