Meresahkan Warga, Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Yustisi Anak Jalanan
Kabupaten Pemalang, Pos Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menggelar penertiban anak jalanan di sejumlah persimpangan lalu lintas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Drajad mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah anak jalanan di sejumlah lokasi berkat laporan dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Mereka menilai keberadaan anak jalanan tersebut meresahkan warga dan juga mengganggu ketertiban umum.
Drajad juga mengatakan pihaknya akan menyerahkan anak jalanan yang tertangkap pada operasi yustisi itu kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Begitu ada aduan keresahan masyarakat langsung kami kerahkan anggota untuk terjun ke lokasi. Dan, alhamdulillah, sudah tertangani. Beberapa anak jalanan kami amankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” kata Drajad, Senin (22/5).
Drajad juga meminta masyarakat tidak segan atau takut untuk melapor ke Satpol PP apabila terdapat kejadian yang meresahkan.
Selain menggelar operasi yustisi, Drajad mengatakan pihaknya juga melakukan dialog bersama komunitas pengamen lampu merah. Berdasarkan hasil dialog tersebut, Satpol PP akan melakukan operasi yustisi rutin anak jalanan secara humanis dan tanpa kekerasan. Hal itu bertujuan untuk menghindari kericuhan dan mengganggu ketertiban umum di masyarakat.
“Kami sudah berdialog dan alhamdulillah mereka paham mengapa kami lakukan operasi tersebut. Dengan ini, kami berharap mereka juga lebih terkondisikan agar tidak mengganggu lingkungan masyarakat,” pungkas Drajad.