Menolak Ojek Daring di Wonosobo
Wonosobo - Ribuan pengemudi ojek konvensional sopir angkutan umum dari berbagai wilayah di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), menggeruduk depan kantor bupati, Kamis (3/1). Mereka menolk beroperasinya ojek dalam jaringan atau daring (online).
"Kami meminta, agar bupati melarang ojek online beroperasi di Wonosobo. Karena ini mengancam kami, ojek pangkalan dan angkutan umum se-Kabupaten Wonosobo," ujar koordinator aksi, Sibagyo, beberapa saat lalu.
Menurutnya, keberadaan ojek daring di Wonosobo semakin banyak dan tak terkendalikan. Sehingga, membuat penghasilan ojek pangkalan dan angkutan umum berkurang signifikan.
Mereka pun mengeluhkan Surat Edaran (SE) Bupati Wonosobo Nomor 551.2/01/X 2018 tentang Ketertiban Penyelenggaraan Angkutan Umum, lantaran tak berjalan dengan baik. Salah satunya, meminta pemilik, pelaku, atau pengelola usaha angkutan umum tak berizin menghentikan usahanya.
"Ini menyangkut nasib kami. Bagaimana kami (bisa) terus menyekolahkan anak kami? Jadi, kami tetap meminta, agar pemerintah Kabupaten Wonosobo menghapus ojek online," terang dia.
Bupati Wonosobo, Edi Purnomo, pun menemui para demonstran. Dirinya mengklaim, bakal mencari rumusan soal regulasi jasa angkutan. "Kita, kan, tidak bisa keluar dari undang-undang," ucapnya.
"Di Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sendiri belum mengatur terkait angkutan online. Kalau di tingkat nasional, masih di tingkat rumusan. Ya, kita tunggu dulu," tutupnya.