Meningkat, Angka Lakalantas di Bantul 2 Ribu Kasus
BANTUL-Jumlah kasus kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkat 29 persen sepanjang 2019, dibanding tahun sebelumnya 2018.
"Kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas) di Bantul pada 2018 sejumlah 1.617 kejadian, sementara pada 2019 sejumlah 2.080 kejadian, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 463 kejadian atau 29 persen," kata Kepala Polres Bantul, AKBP Wachyu Sulistiyono, di Bantul, Sabtu (21/12).
Korban jiwa akibat kecelakaan lalu-lintas itu sebanyak 129 orang dan luka ringan 2.473 orang, sementara kerugian materiil ditaksir Rp741,5 juta.
Data 2018 menyatakan, korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.
"Masyarakat dari yang dulu biasanya naik sepeda tapi sekarang menggunakan sepeda motor, juga dengan sarana kondisi jalan yang seperti itu ditambah kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas yang masih kurang, ini menjadi faktor yang saling melengkapi akhirnya angka kecelakaan tinggi," ujar Wachyu.
Untuk menekan angka kecelakaan tersebut, pihaknya akan mengatur arus lalu-lintas di jalan dan meningkatkan jumlah patroli.
"Tetapi karena keterbatasan personel kami juga hingga akhirnya semua tidak bisa tertangani, bahkan hampir setiap hari itu ada kecelakaan lalu lintas minimal lima kejadian, dan ini bukan pekerjaan yang mudah bagi kita, meski kami terus melaksanakan inovasi," tutupnya. (Ant)