Mendoan Khas Banyumas Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Banyumas, Pos Jateng – Mendoan khas Banyumas ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang sejak diajukan pada 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Mispan, pada keterangan resminya, Sabtu (30/10).
Mispan mengakui, dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisan benda takbenda. Akan tetapi, tahun ini, mendoan bisa ditetapkan sebagai WBTb.
Hal tersebut disebabkan tempe mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.
“Kini mendoan khas banyumas masuk dalam WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional dari 289 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari 28 provinsi. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.
Beberapa tahap dalam proses penetapan mendoan sebagai WBTb, yakni setelah pengajuan kepada Kemendikbud, kemudian diseleksi secara berjenjang melalui beberapa proses yaitu seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda. Hingga verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait.
Melihat proses yang panjang tersebut, pihaknya Dinporapar Kabupaten Banyumas akan terus menjaga identitas Banyumas melalui mendoan dengan penyelenggaraan lomba hingga pembinaan UMKM.
"Pembinaan UMKM melalui program pemberdayaan PKK, juga keberadaan sentra industri rumahan tempe mendoan di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran," ucapnya.