Mayoritas Desa di Brebes Belum Bebas BAB Sembarangan
BREBES - Mayoritas warga desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), belum terbebas dari buang air besar (BAB) sembarangan (open defecation free/ODF) hingga akhir 2019. Tersisa 158 dari 292 desa.
"Ini perlu kita tuntaskan bersama. Sehingga, permasalahan kesehatan, terutama stunting, bisa kita atasi juga," ucap Bupati Brebes, Idza Priyanti, via keterangan tertulis, Kamis (5/12).
Baca: Kualitas Kesehatan Warga Brebes Buruk
Banyak masyarakat belum memiliki jamban. Menjadi penyebab kebiasaan tersebut belum bisa diatasi. Padahal, pemerintah kabupaten (pemkab) menargetkan seluruh wilayah ODF pada 2020.
Masalah serupa terjadi di 22 daerah lain di Jateng. Lantaran baru 12 kabupaten/kota yang terbebas dari BAB sembarangan.
Kasi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkes Jateng, Danny Setiawan, mengungkapkan, deklarasi ODF perdana digelar di Grobogan. Pada 2016.
Setahun berselang, empat daerah di Solo Raya mendapat penilaian ODF. Perinciannya: Wonogiri, Karanganyar, Boyolali, dan Sukoharjo.
Pada 2018, bertambah tujuh daerah. Detailnya: Kota Semarang, Surakarta, Kabupaten Semarang, Rembang, Sragen, Jepara, dan Kendal.
"Pada 2019 ini, sebanyak lima daerah. Yaitu Salatiga, Kudus, Klaten, Temanggung, dan Klaten," ujarnya.