Maesaroh merespons soal sistem zonasi sekolah yang belum merata

Maesaroh merespons soal sistem zonasi sekolah yang belum merata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Maesaroh. Foto istimewa

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Maesaroh, merespons soal sistem zonasi sekolah yang belum merata. Menurutnya, setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama untuk mendaftar di sekolah negeri tanpa harus mempertimbangkan jarak.

“Masih banyak masyarakat yang jauh dari kota sulit untuk mengakses pendidikan, khususnya SMA/SMK,” Ujar Maesaroh.

Terdapat beberapa daerah seperti di Kecamatan Winong. SMA yang masuk dalam zonasi hanya satu yaitu SMA Negeri 1 Jakenan yang menjadi rujukan untuk masyarakat di sekitar Wilayah Kecamatan Jakenan. 

Namun demikian, masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Winong belum mendapat akses pendidikan yang sama di SMA Negeri 1 Jakenan.

Untuk bisa memberikan kesempatan kepada peserta didik supaya mendapatkan kesempatan yang sama termasuk yang berkualitas tentunya seperti daerah Winong ini harus diberikan prioritas.

"Karena juga dilindungi undang-undang untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal pendidikan tentunya aksesnya juga harus diperhatikan,” ungkap Maesaroh.

Di sisi lain, lanjut anggota komisi D DPRD Pati ini, masih banyak peserta didik kurang mampu yang ingin masuk di sekolah negeri. Lantaran sekolah negeri tidak di pungut biaya. Berbeda dengan sekolah swasta yang dipungut biaya cukup besar.

Untuk mengatasi keluhan ini, dirinya mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati selaku mitra kerja sama dari komisi D untuk bisa mengakomodir. Misalnya untuk siswa dari Kecamatan Winong bisa diberi kesempatan untuk masuk zonasi Kecamatan Kayen karena tidak terlalu jauh.