M Nur Sukarno temukan sungai tercemar limbah di Desa Ketitang Wetan
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno, menemukan sebuah sungai yang tercemar limbah di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Dari foto yang ditunjukkan Sukarno, air di sungai tersebut terlihat berwarna hijau pekat, menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi bahan-bahan berbahaya yang mencemari lingkungan.
Sukarno menduga, limbah yang mencemari sungai berasal dari salah satu perusahaan di Desa Ketitang Wetan yang bergerak dalam pemotongan ayam.
Limbah tersebut sudah bercampur dengan air. Mungkin karena proses perebusan air sebelum ayam dibubuti. Hal ini membuatnya khawatir akan kandungan bahan kimia dalam limbah tersebut.
“Limbah di Sungai Kaliampo Ketitang Wetan itu dari tempat pemotongan ayam. Itu limbahnya sudah tercampur air. Karena pastinya ngerebus air sebelum ayam dibubuti. Takutnya ada bahan-bahan kimia di dalamnya,” ujar Sukarno sambil menunjukkan foto air sungai yang tercemar limbah, Kamis (27/7).
Dampak dari sungai yang tercemar limbah ini bisa cukup luas, karena air yang tercemar ini mengalir hingga ke areal pertambakan. Kondisi ini berpotensi merugikan petani garam, yang dapat mempengaruhi produksi garam mereka.
“Limbah ini bisa mempengaruhi produksi garam. Karena mengalir ke sana. Jadi jangan sampai masyarakat yang merasakan dampak negatifnya,” tegasnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuntut agar perusahaan yang bersangkutan mematuhi aturan pengolahan limbah yang berlaku. Selain itu, pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya dalam hal pembuatan sumur resapan dan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dokumen Amdal (Analisis dampak lingkungan). Sukarno telah melaporkan masalah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati dan berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti dan mendapatkan solusi yang tepat.