Luas Lahan Investasi Kudus Akan Ditambah
KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), bakal merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Salah satunya, untuk menambah luas lahan investasi.
"Pemkab Kudus juga mengajukan revisi luas areal lahan pangan berkelanjutan. Kepada Pemprov Jateng," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kudus, Sudjatmiko.
Luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kudus, terangnya, ditetapkan 25 ribu hektare. Faktanya, hanya 17 ribu hektare. Juga mencakup lahan miring di lereng-lereng bukit.
"Lahan investasi juga dimasukkan ke dalam kawasan hijau. Sehingga, tidak bisa memperluas lahan investasi," tuturnya.
Karenanya, luas lahan LP2B bakal direvisi menjadi 17 ribu hektare. Seluas 8.000 hektare bakal diubah ke lahan investasi.
Terkait rencana ini, pemkab bakal berkonsultasi dengan pusat. Mengingat program LP2B bagian dari program swasembada pangan.
Sementara, ketersediaan lahan investasi di Kudus baru 1.132 hektare. Tersebar di beberapa titik. Seperti di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo dan Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu hingga perbatasan Jepara.
Sebagai informasi, luas wilayah Bantul sekitar 42.560 hektare. Sedangkan lahan pertanian mencapai 25.334 hektare. Namun, untuk kepentingan investasi sekadar 2,66 persen.
Sudjatmiko mengklaim, luas itu tak sejalan dengan Pasal 2 Perda RTRW Nomor 16 Tahun 2012. Di mana Kudus merupakan daerah berbasis industri didukung pertanian pariwisata.
Di sisi lain, belum ada investasi asing masuk dalam tiga tahun belakangan. Penanaman modal asing (PMA) terakhir pada 2015. Berasal dari Jepang dan Malaysia. Senilai Rp3,65 miliar.
Mayoritas nilai investasi yang masuk pada 2015 berasal dari investasi dalam negeri. Sebesar Rp17,62 triliun. Sementara targetnya Rp8,4 triliun.
Mengutip Antara, investasi yang masuk Kudus pada 2017 mencapai Rp11,46 triliun. Dari target Rp10,99 triliun.