Lokasi Terdampak Bencana Bantul Segera Diperbaiki
Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), cabut status tanggap darurat banjir dan longsor. Kini ancang-ancang proses pemulihan lokasi terdampak.
"Kita akan melaksanakan pembangunan atau kegiatan-kegiatan yang mendesak dan memang menjadi kebutuhan," ujar Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis, Senin (8/4). Status tanggap darurat berakhir 4 April.
Baca juga:
Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Warga Bantul Berisiko Longsor Akan Direlokasi
Bantul Siapkan Bantuan Stimulan Korban Bencana
Catatan sementara, kerugian materiel akibat bencana medio Maret mencapai Rp106 miliar. Sampai kini masih terus dilakukan pendataan.
"Nanti akan dipilah. Mana yang menjadi kewenangan kabupaten, mana yang menjadi kewenangan DIY, dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," ucap dia.
Helmi menerangkan, pemkab kewalahan bila menanggung seluruh biaya perbaikan. "Sekarang ini kita sedang konsep SK-nya," katanya.
Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul mencatat, longsor merusak 10 rumah lebih. Tersebar di sejumlah kecamatan.