Lokasi PSU di Jateng Bertambah
Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 18 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jawa Tengah (Jateng). Terbanyak di Kota Semarang. Tiga lokasi.
"Masing-masing di Kecamatan Gajahmungkur, Genuk, dan Tembalang. Masing-masing satu TPS," ujar Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Kamis (18/4).
Baca: Tiga TPS di Jateng Adakan PSU
Sementara 15 TPS lain, tersebar di 10 kabupaten/kota. Dia tak memerincinya. PSU dilakukan, lantaran adanya dugaan pemilih yang tak berhak mencoblos.
"Misalnya, di Brebes tiga orang, Boyolali 10 orang pemilih. Nanti akan kita rilis (jika sudah selesai)," katanya.
Dirinya menambahkan, Bawaslu terus mendata dugaan pelanggaran saat hari pemungutan suara. Tanggal 17 April. "Kita lagi invetarisasi," ucap Ana.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yuliyanto Sudrajat, sebelumnya mengatakan, PSU di wilayah kerjanya hanya dilakukan di tiga TPS. Dua lokasi di Kabupaten Tegal dan sisanya Jepara.