Lipat-Sortir Surat Suara, KPU Pati Libatkan Disabilitas
Pati - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), mulai menyortir dan melipat surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (6/3). Kegiatan berpusat di Aula Kantor KPU sejak pukul 08.00-16.00.
Sebanyak 65 pekerja borongan dikerahkan untuk melakukan itu. "Terdiri atas lima orang disabilitas, 20 warga sekitar, dan 40 orang rekomendasi karyawan," ujar Komisioner KPU Pati, Supriyanto, beberapa saat lalu.
KPU Pati menerima 1.055.487 lembar surat suara, Selasa (5/3). Pekerjaan diperkirakan rampung dalam 8-10 hari. Asumsinya, menyortir dan melipat 1.500-2.000 lembar surat suara per hari per orang.
Pekerja diimbau cermat dan teliti saat menyortir. Sehingga, surat suara yang digunakan 17 April mendatang dalam keadaan baik.
Penyelenggara "pesta demokrasi" berencana menambah titik pekerjaan dan petugas. Berharap pekerjaan lebih cepat selesai. Namun, dirapatkan dulu.
Tak sembarang orang bisa keluar-masuk Aula KPU Pati. Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Pati memeriksa dan mengamankan pelipatan dan penyortiran surat suara.