Limbah Berbahaya Dibuang ke Sungai BKB Semarang
SEMARANG - Sebanyak 50 drum bermuatan limbah berbahaya dan beracun (B-3) dibuang ke Sungai Banjir Kanal Barat (BKB), Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Oleh orang tak bertanggung jawab.
Limbah berbentu padat. Sebagian telah mengental lengket. Juga mencair. "Lokasinya tersebar," ucap Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Semarang, Marthen Dacosta, Rabu (10/7).
Temuan ini berawal dari laporan warga. Kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Kemarin dulu (Senin, 8/7).
Gayung bersambut. Satpol PP langsung menuju lokasi. Pun berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Lantas dievakuasi. Menggunakan ekskavator dan truk DLH. Rencananya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.
Berdasarkan hasil uji lab oleh PDAM Tirta Moedal, limbah mengandung amonia. "Sekitar 0,34 miligram per liter," kata Kabad Produksi I PDAM Tirta Moedal, Harimurni.
Melansir detikcom, ambang batas maksimal amonia 0,5 miligram per liter. Diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2001.