Larang PKL Berjualan di TSTJ, Wali Kota Surakarta: Sudah Disiapkan Tempat di Pasar
Surakarta, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menyediakan tempat baru bagi 183 pedagang kaki lima (PKL) di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Pemindahan PKL dilakukan karena wilayah TSTJ akan diperluas menjadi area konservasi.
“Sudah diberikan tempat di pasar-pasar oleh Dinas Perdagangan. Alternatif tempat berjualan yang baru sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu sehingga seharusnya para PKL sudah mempersiapkan diri,” tegas Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Senin (26/9).
Meski ada banyak permintaan dari PKL untuk kembali berjualan di kawasan dalam TSTJ ditegaskan tidak lagi diperbolehkan. Menurut Gibran, jika ingin naik kelas seharusnya PKL bersedia mengikuti pelatihan dan inkubasi yang diselenggarakan oleh Pemkot Surakarta.
"Tidak bisa. TSTJ ini sudah naik level. Sudah dikerjasamakan dengan Taman Safari. Kalau masih begini-begini saja kita ada di level kebun binatang kelas C kelas D. Tapi kadang pada nggak mau ikut. Mau naik level itu harus dari diri sendiri, kita nggak bisa dorong-dorong terus,” jelas Gibran.
Sementara itu, Direktur Utama TSTJ, Bimo Wahyu Widodo mengatakan mulai 30 September 2022 nanti pihak pengelola akan mengeluarkan surat pemberitahuan yang memberitahukan untuk mengosongkan lapak PKL.
"Intinya kami sampaikan sosialisasi kebijakan Wali Kota terkait peremajaan TSTJ seperti itu, Jadi kan peremajaan TSTJ ini kan memang merubah total, yang ada di TSTJ sesuai kebijakan Wali Kota, khusus untuk PKL seluruhnya 183 itu direlokasi yang disiapkan Dinas Perdagangan (Disdag)," jelasnya.
Bimo menjelaskan, TSTJ nantinya akan diperluas untuk area konservasi. Sehingga, mereka harus dipindahkan ke beberapa lokasi, yakni pasar Pucangsawit, Panggungrejo, Ngemplak dan lain-lain.
“Nantinya bekas lahan PKL akan digunakan untuk area konservasi, misalkan bertahan di sana itupun bukan tempat jalan kaki lagi," tuturnya. Itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain, mau enggak mau bakal tergusur juga, peruntukannya bukan untuk PKL lagi," terang Bimo.