KPU Demak Catat Ada 4.354 Pemilih Disabilitas pada Pemilu 2024
Demak, Pos Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak mencatat ada 4.354 pemilih disabilitas pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jumlah tersebut merupakan 0,485 persen dari total 896.901 orang yang tercatat pada DPT KPU Demak.
Komisioner KPU Demak, Hastin Atas Asih mengatakan, pada pelaksanaan pencoblosan di TPS nanti pihaknya akan menyiapkan fasilitas yang ramah disabilitas. Hal ini untuk memudahkan 4.354 pemilih disabilitas saat menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024.
"Untuk saat pemungutan suara KPU menyiapkan dengan pembuatan TPS yang aksesibilitas atau ramah difabel meskipun jadi satu dengan umum (normal)," Kata Hastin, seperti dikutip dari demakkab.go.id, Senin (17/7).
Hastin menambahkan, pemilih disabilitas di Demak terbagi dalam disabilitas mental 1.137 orang, 1.123 disabilitas sensorik, 1.832 disabilitas fisik, dan 262 disabilitas intelektual. Menurutnya, nantinya TPS akan diberikan akses kursi roda dan tidak berundak untuk memfasilitasi pemilih disabilitas tersebut.
"Seperti pintu masuknya bisa buat akses kursi roda, lokasi TPS tidak berundak dan juga petugas pendamping pemilih di tiap TPS untuk membantu," ujarnya.