Korban Penipuan Rekrutmen RSUD Salatiga Lapor Polda Jateng
SALATIGA - Korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga mengadu ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng), Jumat (24/5). Sebelumnya mengadu ke DPRD setempat.
"Mereka ingin kasus ini bisa cepat diproses. Sesuai hukum yang berlaku," ujar kuasa hukum korban, Bambang Tri Wibowo, beberapa saat lalu.
Baca: Petinggi RSUD Salatiga Disebut Terlibat Penipuan
Dia berkeyakinan, kasus lebih cepat dan efektif tertangani. Jika dilimpahkan ke polda. Dus, harapan para korban segera terealisasi: Uang kembali.
"Kasihan para korban. Mereka hanya dijanjikan diterima bekerja di BLUD RSUD Salatiga. Padahal, mereka sudah membayar puluhan juta," ucapnya.
Kasus ini diduga melibatkan Dewan Pengawas RSUD Salatiga, SM. Meski membantah, tetapi mengakui pernah ditemui seorang terduga pelaku berinisial Str bersama para korban.
"Kemudian saya jelaskan soal semuanya. Rekrutmen di BLUD Salatiga," kata SM, beberapa waktu silam.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp75 juta per orang. Juga pernah diminta mentransfer uang kembali. Sebesar Rp1,8 juta-Rp3,8 juta. Jika indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 3,0.