Komitmen Lindungi Anak, Pemkab Sleman Raih Anugerah KPAI 2021
Sleman, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berhasil meraih “Anugerah KPAI 2021” dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Susanto mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi Pemkab Sleman terkait penyelenggaraan perlindungan anak.
“Maka KPAI menetapkan Pemkab Sleman sebagai penerima Anugerah KPAI tahun 2021 dengan kategori Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP (sistem informasi monitoring dan evaluasi pelaporan) Perlindungan Anak Tahun 2021,” kata Susanto saat menyerahkan penghargaan secara virtual kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Kamis (22/7), dilansir dari laman slemankab.go.id.
Susanto menjelaskan, penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan KPAI atas tindak lanjut surat nomor 1612/Sekrt-KPAI/12/2020. Surat tersebut perihal monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di kementerian/lembaga, Pemda provinsi, kabupaten/kota.
Lebih lanjut Susanto menjelaskan, Pemkab Sleman telah menyampaikan capaian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis aplikasi SIMEP Perlindungan Anak tahun 2021.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi pada KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini sebagai motivasi bagi Pemkab agar terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya mengenai perlindungan anak.
“Semoga Kabupaten Sleman terus dapat memberikan ruang dan pelayanan yang terbaik untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Kustini.