Komisi D DPRD Pati adakan audiensi bahas Kurikulum Merdeka
Komisi D DPRD Kabupaten Pati gelar audiensi bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Program Sekolah Penggerak (PSP), dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) pada Rabu (3/9).
Dalam kegiatan tersebut, Komisi D DPRD Pati turut mengundang Disdikbud Kabupaten Pati, Kemenag, Kabupaten Pati, dan BPKAD Kabupaten Pati.
Dalam audiensi, Kepala BBPMP Jateng Nugraheni Triastuti, menjelaskan, penerapan impelementasi Kurikulum Merdeka itu berfungsi untuk menjawab tantangan pencanangan Indonesia 2045 untuk mencetak generasi emas.
"Maka yang dibenahi di satuan pendidikan, apakah sudah mengarah ke generasi emas itu. Karena tidak bisa hanya menguasai satu materi pelajaran, tidak bisa diselesaikan permasalahan secara parsial. Namun ketika muncul masalah komplek, maka Kurikulum Merdeka menjawab tantangan tersebut dengan mengkolaborasikan seluruh mata pelajaran melalui profil pelajar Pancasila," jelasnya.
Kemudian, untuk Implementasi standar pelayanan minimal di Kabupaten Pati, baik itu pencapaian maupun targetnya di 2024. Memang ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, akan tetapi standar pelayanan minimal ini harus dicapai dan targetnya juga harus 100%.
"Tentunya hal ini butuh effort yang luar biasa tidak hanya dari Disdik saja tetapi harus berkolaborasi dengan OPD yang lain bahkan dukungan dari DPRD juga diperlukan agar mencapai target tersebut," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto menyampaikan, sesuai fakta di lapangan memang untuk sistem pembelajaran kurikulum merdeka ini sudah berjalan, namun belum semuanya karena bertahap. Hal tersebut dilatari dengan persoalan yang ada di masing-masing sekolah, seperti contoh kekurangan guru karena banyak yang pensiun sehingga kebanyakan diampu oleh tenaga wiyata. \
"Iya, ini memang sudah berjalan tetapi belum matang, karena lima tahun bertahap dan belum semuanya menerapkan kurikulum ini," ucapnya.
Selain itu, anggota Komsi D Roihan juga menambahkan, tak menolak adanya kurikulum terbaru itu. Namun, dirinya menyebut semua sekolah tidak bisa dipukul rata untuk menjalankan kurikulum merdeka. Belum lagi keberlangsungan kurikulum merdeka ini belum pasti. Sehingga hal itu akan memberikan dampak negatif kepada anak sekolah nantinya.
"Perubahan kurikulum akan merubah paradigma guru dalam melaksanakan pembelajaran. Apalagi, saat ini masih banyak sekolah yang juga kekurangan tenaga pendidik," tegas anggota Fraksi Nasdem tersebut.
Sebelum acara selesai, Komisi D DPRD Kabupaten Pati juga meminta agar tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah ini mengadakan pilot project di salah satu sekolah di Kabupaten Pati untuk menerapkan pengendalian mutu yang sudah dipaparkan tadi agar menjadikan contoh dengan kekurangan keadaan sekolah yang ada.