Klaten Dianjurkan Siapkan Anggaran Antisipasi Tol Solo-Jogja
Klaten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah (Jateng), disarankan menyiapkan anggaran antisipasi dampak pembangunan jalan tol Surakarta-Yogyakarta. Proyek akan dimulai 2020.
"Terkait rencana pembanguna jalan tol Solo-Jogja, kami pikir, pemkab perlu menyiapkan anggaran dampak jalan tol. Dengan anggaran dampak jalan tol itu, pemkab tak perlu bingung ke depannya," ujar Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto, Selasa (19/2).
Dia menyarankan demikian, lantaran berpotensi muncul anggaran tak terduga saat program pusat tersebut berlangsung. DPRD menyerahkan ke pemkab soal besaran nilai.
Contohnya, anggaran pembangunan saluran irigasi baru terdampak jalan tol. Pun membangun jalan yang terpotong proyek. Pembangunan jalan bebas hambatan ini tercantum dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2011-2031.
"Ini, sudah saya sampaikan saat konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), akhir Januari. Maret mendatang, pembahasan RPKD ditarget rampung," bebernya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten, Pandu Wirabangsa, sebelumnya menyatakan, pihaknya masih mencermati rencana pembangunan jalan tol. Menentukan jalur potong antara jalan tol dengan jalan poros kabupaten atau desa, misalnya.
Jalur potong guna memastikan akses masyarakat tak terganggu, setelah adanya jalan berbayar. Jalur potong bisa berupa jalan layang (overpass) atau terowongan (underpass).