Kisruh Sedekah Laut, Warga Disebut Diintimidasi
Yogyakarta - Aparat kepolisian kesulitan mengusut perusakan persiapan sedekah laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pertengahan Oktober 2018. Sebab, tak ada warga yang bersedia menjadi saksi.
Koordinator Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi (Gemayomi), Lestanto Boediman, menyatakan, warga diintimidasi sehingga takut memberikan keterangan.
"Dari pengamatan kami di lapangan dan rekan kita di sana, bahwa masyarakat masih ditakut-takuti bila memberi keterangan ke polisi mau jadi saksi," ujarnya di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (25/10).
Tetapi, dia tak memerinci pihak yang mengintimidasi warga. Lestanto justru mempertanyakan seberapa jauh kepolisian menjamin keamanan warga yang nantinya bersedia menjadi saksi.
"Sejauh ini, belum ada warga yang bersedia jadi saksi memang. Karena intimidasi itu, takut," dalihnya. "Warga juga harus bekerja sebagai nelayan. Di sisi lain, ada oknum yang beri tekanan ke mereka," tuntas Lestanto.
Beberapa saat lalu, massa Gemayomi menyambangi Mapolda DIY. Mereka menuntut aparat segera menyelesaikan kasus perusakan sedekah laut Bantul.
Kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo, polisi mengalami kendala untuk bekerja. Yakni, ketidaksediaan warga menjadi saksi.
"Maunya diproses, tapi tidak mau menjadi saksi. Itu menjadi aneh," ketusnya saat menerima massa Gemayomi.