Kios Tak Dipakai, Pedagang Pasar Srondol Semarang 'Diusir'
Semarang - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinkop UMKM) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), meminta pedagang Pasar Srondol yang tak berjualan mengembalikan kunci kios. Sebab, tak memanfaatkan lapak yang diberikan tersebut.
"Jika tidak aktif, kami keluarkan UMKM itu dari pasar, agar kios bisa dipergunakan UMKM lain," ujar Kepala Dinkop UMKM Kota Semarang, Litani Satyawati, Kamis (8/11/2018).
Tindakan tersebut dilakukan, usai Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Srondol.
Menurut dia, seharusnya pedagang memanfaatkan fasilitas pasar dengan baik. Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menetapkan Pasar Srondol sebagai sentra UMKM.
"Sudah selayaknya kalau kami harus tegas menerapkan sanksi, manakala kepercayaan kami ini diabaikan," dalihnya.
Litani melanjutkan, sudah banyak pelaku usaha yang mendaftar untuk mengisi kios kosong di Pasar Srondol. "Ada beberapa UMKM yang menyatakan bersedia mengisi kios di sana," ucapnya.
Dinkop UMKM, kata dia, melakukan berbagai upaya agar pasar ramai. Misalnya, menggelar sejumlah pelatihan. "Mulai dari kreasi daur ulang, membatik, pertemuan komunitas produk kreatif, dan lainnya," urainya.
Ketua Paguyuban Pasar Srondol, Albert Marbun, juga menyatakan hal sama. Katanya, paguyuban mengadakan beberapa kegiatan untuk menghidupkan Pasar Srondol sebagai pusat UMKM.
Setiap agenda acara, bakal ditangani masing-masing klaster. Ada 10 klaster UMKM di Pasar Srondol. "Kami mencoba untuk menghidupkan pasar ini dengan berbagai acara yang telah kami susun," tukasnya.