Kios Pasar Batang Kembali Dilelang
Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), kembali menggelar lelang sewa kios tahap kedua Pasar Batang. Tujuannya, mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) 2018 sebesar Rp5 miliar.
"Ditahap awal kemarin, sudah terealisasi sekitar Rp3,2 miliar. Kami melihat masih ada waktu sampai akhir tahun ini. Sehingga, kami buka kembali untuk lelang sewa tahap dua," ujar Kepala Disperindagkop UKM Batang, M. Isnanto, Kamis (13/12).
Pendaftaran lelang tahap dua dilakukan sejak 6-14 Desember. Sebanyak 84 dari 134 kios yang ada, bakal dilelang. Ukurannya, empat, enam, sembilan, dan 12 meter persegi. Nilai lelang kios per meter dipatok Rp5,2 juta untuk lima tahun. Tempat berjualan yang strategis, nilainya naik 10 persen.
Masyarakat yang tertarik, harus melengkapi berkas administrasi. Di antaranya, mengisi formulir, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang dilegalisir kepala desa/lurah, pas foto empat kali enam, serta bukti setor penerimaan jaminan uang lelang sebesar 75 persen dari harga pokok terendah kios yang akan disewa.
Calon penyewa harus memberikan uang jaminan, kata Isnanto, sebagai bentuk keseriusan. Bila kalah lelang, Bank Jateng selaku penerima setoran jaminan lelang bakal mencairkannya. "Proses lelang sendiri akan dilakukan 19 Desember," terangnya.
Para pedagang los ataupun kios pun diperkenankan berpartisipasi. Bila nantinya pedagang los memenangi lelang, diminta menyerahkan tempat berjualan sebelumnya ke pemerintah. Tak ada kompensasi yang diberikan terkait peningkatan tersebut.
"Memang kami tidak ada kompensasi ganti rugi, karena pas masuk ke pasar baru, juga tidak dikenakan biaya tambahan," jelasnya. "Kami berharap, proses lelang tahap kedua ini lancar dan bisa menambah kas daerah," tutup Isnanto.