Kinerja PPN Pekalongan Dikeluhkan
PEKALONGAN - Para pemilik kapal mengeluhkan kinerja Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Nusantara (UPT PPN) Pekalongan dikeluhkan. Pangkalnya, tak mengentaskan masalah pendangkalan secara permanen.
"Sudah bertahun-tahun pelabuhan perikanan tidak ada perkembangannya. Pendangkalan juga tidak kunjung carikan solusi," ujar seorang pemilik kapal sekaligus warga Kota Pekalongan, Rahullah Isnaini (46), beberapa waktu lalu.
Akibat sedimentasi, kapal di atas 35 tonase kotor tak bisa masuk pelabuhan guna membongkar hasil tangkapan nelayan. PPN sekadar menyediakan kapal penarik.
"Kalau seperti ini terus, bisa-bisa nelayan lokal atau pun pemilik kapal pindah. Pindah ke daerah lain," ucap dia mengingatkan.
Dirinya turut mempersoalkan lamanya proses pengurusan perizinan berlayar. Cukup menyita waktu. Dus, berimbas pendapatan pemilik kapal.
"Pastinya rugi," katanya. Sebab, ada biaya kala berlabuh dan menambatkan kapal. Belum bayar honor pekerja
Sementara, Kepala PPN Pekalongan, Mansur, mengklaim, telah menangani sedimentasi pelabuhan selama empat tahun. Sebatas pengerukan.
"Bahkan tahun ini, kami lakukan intensif. Setiap hari sekali," katanya, terpisah.
PPN Pekalongan mengalokasikan biaya pengerukan sebesar Rp290 juta setiap tahun. Nahas, masalah tak jua selesai.
"Padahal, kami siagakan alat untuk mengeruk sedimentasi di pelabuhan. Terkadang, dibantu peralatan dari Pemkot Pekalongan," ungkapnya.
PPN mampu mengeruk 100 kubik sedimentasi per hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan empat kali lebih besar.
Menurut dia, pendangkalan dipicu lumpur dan sampah dari sungai saban harinya. Sehingga, perlu koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan masalah itu.
"Harusnya instansi berwenang mengawasi sungai, juga ikut berperan. Karena standar muka air laut surut terendah adalah minus tiga meter. Kini hanya di angka minus dua meter," tutup Mansur.