Khawatir Tidak Halal, Sejumlah Warga Desa di Temanggung Tolak Imunisasi
TEMANGGUNG-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, dr. Suparjo mengungkapkan sejumlah warga di 42 desa, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak anaknya diimunisasi. Selain warga di sejumlah desa tersebut, pada tahun 2018 ada dua sekolah yang juga menolak imunisasi lanjutan.
Menurut Suparjo penolakan imunisasi tersebut karena warga dan pihak sekolah menganggap bahwa vaksin untuk imunisasi tidak halal.
"Mereka ini menolak imunisasi karena terpengaruh dengan omongan orang, kalau vaksin yang digunakan itu haram dan ada juga yang terpengaruh kalau madu itu juga sudah sama dengan imunisasi. Untuk saat ini dua sekolah itu sudah mau menerima imunisasi untuk siswanya," ujarnya di Temanggung, Kamis (02/01).
Padahal, kata Suparjo, vaksin produksi Indonesia ini adalah vaksin halal di dunia, karena negara yang mampu memproduksi vaksin dengan jumlah penduduk mayoritas pemeluk agama Islam baru Indonesia.
Suparjo mengatakan untuk membuktikan dan meyakinkan bahwa vaksin untuk imunisasi itu halal, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, tokoh agama dan masyarakat untuk melihat langsung produksi vaksin di Bandung, Jabar.
"Ulama juga kita ajak ke Bandung, untuk melihat langsung proses produksi vaksin," imbuhnya.
Sementara itu, Ayun Sriatmi dari Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Undip mengatakan memang ada beberapa keluarga yang menolak imunisasi dan ada juga imunisasinya tidak lengkap.
Ia menyampaikan seharusnya imunisasi dasar diberikan rutin sejak lahir hingga umur 9 bulan sejumlah lima vaksin.
"Ada yang menolak untuk imunisasi dan ada juga yang tidak lengkap imunisasinya. Hal ini juga berpengaruh terhadap kemampuan vaksin dalam membentuk antibodi," katanya.
Ayun juga menyebutkan kasus tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Temanggung saja, tetapi juga terjadi di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. (Ant)