Ketua Bapemperda DPRD Pati sebut Raperda CSR masih tarik ulur
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno mengungkapkan, raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR sejauh ini memang belum jadi, masih ada tarik ulur.
"Di eksekutif yang belum (setuju). Karena terkait besaran. Kami mematok 1,5% keuntungan bersih perusahaan dialokasikan untuk program CSR,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno.
Suwarno menegaskan, pihaknya ingin besaran nilai untuk CSR ada kejelasan. Tidak asal perusahaan itu hanya memberi saja. Hal ini agar masyarakat khususnya di lingkungan perusahaan menjadi terbantu.
“Kita tidak mau kalau hanya asal memberi saja, karena itu dalam raperda itu kami memasukkan besaran itu untuk dialokasikan menjadi CSR,” imbuhnya.
Selain itu, diharapkan dengan ketentuan yang jelas tersebut ada timbal balik yang baik antara perusahaan dengan pemerintah maupun masyarakat, dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misalnya bantuan untuk renovasi rumah tidak layak huni, peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, bantuan sarana dan prasarana, maupun bantuan pendidikan.
Sebagai informasi, raperda ini sudah mulai dibahas sejak 2021. Raperda itu dinilai cukup penting, untuk segera disahkan menjadi payung hukum pemberlakuan CSR di perusahaan-perusahaan yang mengikat. Agar kehadiran perusahaan itu bisa menyejahterakan masyarakat terutama di lingkungan sekitar.