Keterisian BOR Hanya 3%, Bupati Jepara Longgarkan Kegiatan Kesenian

Keterisian BOR Hanya 3%, Bupati Jepara Longgarkan Kegiatan Kesenian Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memberikan keterangan pers. Foto: masandijepara.go.id

Jepara, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan segera melonggarkan kegiatan masyarakat dalam waktu dekat ini. Kebijakan itu diambil berdasarkan pada kondisi penyebaran Covid-19 yang melandai.

“Berdasarkan data yang ada, angka kasus aktif terus menurun diman per hari ini hanya 241. Juga diikuti dengan penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat isolasi pasien Covid-19 diangka 3%,” kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi, dilansir dari web pribadinya masandijepara.go.id, Jumat (13/8).

Salah satu kelonggaran yang akan diberikan, kata Andi, yakni pemberian izin bagi para pelaku seni untuk pentas. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Agustus 2021.

Terkait dengan izin, ia menyampaikan bahwa izin didasarkan pada rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa, kemudian diteruskan ke Kecamatan dan Polsek.

“Meskipun ada pelonggaran, tetap ada pembatasan-pembatasan yang diberlakukan. Penyelenggara kesenian wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Ia menjelaskan, prokes antara lain dengan membatasi penonton maksimal 50% dari kapasitas ruangan. Selain itu, penyelenggara juga wajib menyiapkan sarana prokes lengkap. Seperti air untuk cuci tangan dan handsanitizer.

“Misalnya orang punya hajat, tendanya harus tertutup. Jadi, kapasitasnya ya, 50 persen dari luas tenda itu. Dan wajib lesehan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Kustam Eka, mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun, pihaknya meminta kepada seluruh insan kesenian agar tidak larut dalam euforia kelonggaran tersebut.

Kustam berharap agar insan seni di Jepara tetap berhati-hati dalam pentas kesenian. Yaitu dengan tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapak pemerintah.

“Kita sebagai ujung tombak kesenian, jangan sampai hanyut dalam euforia. Ini kesempatan kita untuk menunjukkan ekpresi dan karya dengan baik. Jadi, tetap patuhi aturan pemerintah. Dan kita jaga kondisi Jepara yang sudah baik dalam hal pengendalian Covid-19 ini,” tuturnya.