Kerahkan 500 Polisi Kawal Pemeriksaan Slamet Maarif
Semarang - Sebanyak 500 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan proses pemeriksaaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Senin (18/2).
"Memang hari ini, jadwal pelaksanaan pemeriksaan yang bersangkutan. Rencana akan dilakukan pukul 10.00. Kita masih menunggu yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, di kantornya, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye
Pro-Slamet Maarif Demo di Depan Mapolresta Solo
Ganjar Imbau Tak Ada Demo saat Slamet Diperiksa
Hingga pukul 10.15, Slamet belum juga tiba di Mapolda Jateng. Dia rencananya diperiksa penyidik Polresta Surakarta sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye untuk kali pertama.
Dirinya melanjutkan, ada lima satuan setara kompi (SSK) atau 500 personel, baik dari Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang, yang berjaga. Anggota kepolisian telah berjaga, meski belum ada massa.
Slamet dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini, diduga melakukan pelanggaran kala Tablig Akbar PA 212 Solo Raya di Gladak, Surakarta, 13 Januari 2019.