Kepercayaan Publik kepada BPR Pringsurat Anjlok
TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), memastikan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pringsurat tetap beroperasi. Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) tetap mengusut perkara rasuahnya.
"Operasional BKK Pringsurat masih jalan. Kantor juga masih buka," ujar Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq.
Baca juga:
Lagi, Kejari Terbitkan Sprindik Baru Kasus BPR Pringsurat
Rasuah BPR Pringsurat, Kejari Temanggung Ajukan Banding
Kejari Temanggung Sita Aset BPR Pringsurat Rp42 Miliar
"Aktivitas kepada para nasabah masih berjalan. Yang melakukan penagihan kepada para debitur, mereka tetap melakukan aktivitas penagihan," imbuh dia meyakinkan.
Membayar nasabah. Layanan BPR Pringsurat lainnya. Pangkalnya, telah menerima kucuran dana Rp25 miliar. Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Kendati begitu, Al Khadziq menerangkan, pemerintah hingga kini terus menyehatkan perusahaan. Agar beroperasi seperti sedia kala.
Politikus Golkar ini menambahkan, kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah tersebut merosot. Menyusul terbongkarnya kasus korupsi di BPR Pringsurat. Merugikan negara Rp114 miliar lebih. "Kita akui," ucapnya.
Pemkab pun siap menyetujui langkah pemprov. Dalam membenahi bank daerah itu. Dilebur dengan bank lain di Jateng. Menjadi PT BPR BKK Jawa Tengah.
"Kami tentu akan ikut dengan keputusan itu," tutupnya, menukil Suara Merdeka. Sebanyak 51 persen saham BPR Pringsurat dimiliki Pemprov Jateng. Pemkab Temanggung menguasai sisanya.