Kepedualian Pemprov Jateng terhadap Lingkungan Minim
SEMARANG - Kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terhadap lingkungan dianggap minim. Lantaran alokasi anggaran sektor terkait pada 2020 tergolong kecil.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, menilai, idealnya alokasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebesar lima persen dari total APBD 2020. Sekira Rp1,4 triliun.
"Apalagi, sekarang, kan, pembangunan industri di Jateng juga cukup masif. Jadi, dibutuhkan penanganan yang serius," ucapnya di Kota Semarang.
Baca juga:
Gagal Urus Limbah, DPRD: PT RUM Tutup Saja
Beragam Industri Cemari Bengawan Solo
Pemprov Jateng Takkan Sanksi Industri Pencemar Lingkungan
Pada 2019, alokasi anggaran Dinas LHK Jateng sekadar Rp16,7 miliar. Turun 3,4 persen daripada nilai yang dikucurkan pada tahun sebelumnya.
Akibat anggaran minim, pemprov sukar mengatasi masalah lingkungan. Khususnya terkait industri. Bak pencemaran udara PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sukoharjo dan limbau alkohol di Bengawan Solo.
"Bahasanya teman-teman di Dinas Lingkungan itu, anggarannya hanya cukup untuk ambil sampel 3-4 kali. Selebihnya, penyelesaian aduan. Hanya dilakukan secara persuasif," tuturnya.
"Nah, sekarang apa penyelesaian pabrik PT RUM? Apa penyelesaian limbah ciu di Bengawan Solo?" tambah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Karenanya, Hadi beranggapan, pemprov seakan-akan meremehkan persoalan lingkungan. Padahal, mencuplik Solopos, visi-misinya mengutamakan pembangunan berwawasan lingkungan.
"Memang ada banyak hal terkait permasalahan lingkungan. Salah satunya kewenangan. Kewenangan cuma sebatas monitoring. Tapi, kejadian di Bengawan Solo dan PT RUM itu potret riil. Bahwa meski bukan kewenangan kita. Tapi, pada akhirnya jadi urusan kita," tutupnya.