Kepala Pasar Sayur-Buah Pemalang Jadi Tersangka Pungli
PEMALANG - Polres Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), menetapkan Kepala Pasar Sayur dan Buah Pemalang, Suraji, sebagai tersangka. Untuk kasus dugaan pungutan liar (pungli) sewa kios.
"Pendalaman kasus akan dilakukan. Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru," ucap Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, Senin (30/9).
Dia enggan menjelaskan secara detail total kerugian. "Karena kasus ini baru ditangani," kilahnya.
Kendati begitu, dirinya berjanji, akan segera menginformasikannya. "Setelah kami lakukan pendalaman," ujarnya, menukil Tribun Jateng.
Sementara, Suraji mengaku, dititipi uang oleh pedagang sekitar Rp10 juta-Rp20 juta. Namun, enggan disebut sebagai pungli.
"Saya tidak pernah memintai uang. Mereka menitipkan sendiri. Bukan saya memaksa," katanya.
Sebagian uang, tambahnya, dititipkan ke Paguyuban Pasar Buah Kabupaten Pemalang. "Mereka juga tidak merasa dimintai uang. Karena ingin menempati kios," sambung dia.
Terpisah, Ketua Paguyuban Pasar Buah Pemalang, Nurfandi, mengklaim, taktahu ihwal uang tersebut. Alasannya, paguyuban tak pernah diajak bicara
"Setoran enggak jelas. Ya, tidak ada (koordinasi)," ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, Suraji meminta uang pungutan bersama dua petugas keamanan per April 2019. "Sejak adiknya ikut pilkades," tuntasnya, menyitir detikcom.