Kenalkan Budaya Jawa kepada Anak, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Program ‘Klara’

Kenalkan Budaya Jawa kepada Anak, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Program ‘Klara’ Disperpusip Kota Yogyakarta luncurkan program Kelas Literasi Aksara Jawa (Klara). Foto: jogjakota.go.id

Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berkomitmen dalam mengenalkan budaya Jawa kepada anak-anak, salah satunya melalui program Kelas Literasi Aksara Jawa (Klara). Program ini merupakan salah satu layanan berbasis budaya milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kota Yogyakarta, Suryatmi mengatakan, Angkatan pertama ‘Klara’ sudah dimulai sejak 11 Oktober 2022 lalu.

“Angkatan pertama masih bergulir, dari 11 Oktober 2022 hingga 1 November 2022. Kelasnya tiap Selasa, pukul 14.00-15.00 WIB," paparnya, Rabu (12/10).

Suryatmi menambahkan, pihaknya membatasi hanya 15 anak untuk satu angkatan. ‘Klara’ perdana yang diikuti oleh siswa sekolah dasar serta menengah pertama ini di gelar di Ruang Rebekka perpustakaan PEVITA Kota Yogyakarta, Mantrijeron.

‘Kita batasi 15 anak per angkatan. Supaya bisa benar-benar efektif. Layanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis,” imbuhnya.

Target dari pelaksanaan ‘Klara’, lanjut Suryatmi, adalah peserta mampu menulis dan membaca teks sederhana yang menggunakan aksara Jawa

"Targetnya tidak muluk-muluk, karena pesertanya masih anak-anak dan remaja. Yang penting, setelah ikut kelas ini, peserta mampu menulis, dan membaca teks sederhana Aksara Jawa. Mereka akan dipandu secara intenstif oleh pustakawan kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Pustakawan DPK Kota Yogyakarta, Sumaryanto menjelaskan proses pembelajaran menggunakan metode berbasis aktiviitas yang menyenangkan. Hal tersebut bertujuan agar para peserta tidak merasa bosan dan mengikuti kelas secara konsisten sampai kurikulum tuntas.

"Sehingga memudahkan anak dalam memahami materi. Adapun materi yang diberikan meliputi aksara nglegena, sandangan swara, sandangan panyigeg wanda, sandangan wyanja, aksara pasangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menggaungkan penggunaan aksara Jawa dalam kehidupan sehari-hari melalui Perda DIY Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.