Kemenkumham: Rutan Solo Overkapasitas

Kemenkumham: Rutan Solo Overkapasitas Rutan Surakarta, Jateng. (Foto: Google Maps/Rutan Kelas I Surakarta)

Surakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng), Dewa Putu Gede, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta overkapasitas.

"Seharusnya dihuni 300 tahanan, tapi isinya sekarang terdapat 670 orang lebih. Artinya, kapasitas rutan sudah dua kali lipat," ujarnya, Rabu (16/1).

Baca juga:
Selisih Paham, Massa LUIS 'Geruduk' Lapas Surakarta
Pascakeributan, 1 Peleton Polisi Siaga di Rutan Surakarta
10 Orang Diciduk Terkait Kerusuhan Rutan Solo

Akibatnya, menurut dia, satu petugas rutan hari menangani 48 warga binaan. "Bisa kita bayangkan (repotnya)," ucapnya. Belum lagi masalah keterbatasan fasilitas dan kondisi rutan.

Kemenkumham Jateng, terangnya, telah berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan untuk mengecek lokasi rutan maupun lembaga pemasyarakat (lapas) yang masih kosong. "Sehingga, ada kemungkinan untuk dipindah," lanjut Dewa.

Di sisi lain, dia menjelaskan, warga binaan yang terlibat kericuhan sampai kini masih ditahan di sel di Mapolda Jateng. "Demi kondusifitas Rutan Solo," katanya.

Penahanan dilakukan hingga 10 tahanan itu divonis bersalah oleh pengadilan. "Kalau sudah diputus, akan disebarkan ke lapas-lapas lainnya," tuntas Dewa.