Kemenkumham Bakal Bangun Rutan Anyar di Semarang
SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana membangun rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Jawa Tengah (Jateng). Rencananya berada di samping Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng, Kota Semarang.
Upaya tersebut dilakukan, lantaran seluruh fasilitas yang ada overkapasitas. Terdapat 45 rutan dan lapas di Jateng.
"Kapasitas hunian seluruhnya kurang lebih 6.000 orang. Termasuk Nusakambangan. Namun, diisi 13 ribu. Hampir 14 ribu orang," ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Sutrisman, di Kota Semarang, Kamis (3/10).
Dicontohkan dengan Lapas Kelas 1-A Semarang Kedungpane. Kapasitasnya 663 orang. Namun, dihuni lebih dari 1.500 warga binaan.
Dia melanjutkan, pembangunan rutan anyar di "Kota Atlas" akan memanfaatkan lahan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Terletak di Jalan dr. Cipto.
Proyek, menukil detikcom, rencananya dimulai 2020. Guna mengurangi beban Lapas Kedungpane.