Kekerasan Seksual pada Anak di Yogyakarta Tinggi
Yogyakarta - Pembinaan Kesejahteraa Keluarga (PKK) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat, terjadi 200 lebih kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak pada 2017, baik sebagai korban maupun pelaku.
"Kekerasan seksual pada anak-anak usia 0-18 tahun sangat tinggi. Bahkan kekerasan seksual paling muda menimpa anak-anak kita usia empat tahun," ujar Ketua Tim Penggerak PKK Yogyakarta, Tri Kirana Muslidatun, di Ruang Pandawa Balai Kota, Rabu (28/11).
Menurut istri Wali Kota Hariyadi Suyuti ini, hal tersebut dipicu pengetahuan seks negatif yang diperoleh dari gawai. "Mereka mencoba, dan tidak tahu itu negatif, dan menyalahi norma," jelasnya.
Berdasarkan hasil konsultasi di fasilitas milik PKK, ungkap Ana, sapaannya, biasanya anak-anak menceritakan bagaimana mereka merasakan jatuh cinta dan kehangatan dengan lawan jenisnya.
"Perasaan ini, biasanya tidak bisa dikomunikasikan dengan orang tua. Rata-rata, mereka tidak memiliki hubungan baik dengan orang tua," beber dia.
Kekerasan pada anak, katanya, tak terbatas dengan berlawanan jenis. Kasus sodomi juga menimpa yang berusia dini. "Hal ini, menjadikan kita sebagai orang tua untuk lebih aware kepada anak-anak kita," imbaunya.
Kekerasan seksual pada anak yang dilakukan orang dewasa, mendapat ganjaran pidana sesuai aturan berlaku. Bila anak-anak menjadi pelaku ataupun korban, maka diberikan pendampingan. "Kita lakukan pendampingan dengan orang tuanya," tandas Ana.