Kejar Target PAD, Pemkab Temanggung Tambah Alat Monitoring Pajak
Temanggung, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung segera menambah alat monitoring transaksi pajak atau Tapping Box di hotel dan restoran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Temanggung, Tri Winarno menjelaskan, pemasang Tapping Box sebagai upaya mencegah potensi terjadinya kehilangan penerimaan daerah dari sektor pajak.
"Tapping Box itu merupakan alat untuk membantu melihat ketaatan dari wajib pajak. Kami berusaha untuk menambahnya, namun secara bertahap yang rencana dipasang di hotel, restoran dan lainnya," kata Tri, dilansir dari temanggungkab.go.id pada Senin (11/10).
Ia mengatakan, dengan sistem Tapping Box yang bisa dimonitoring secara online, diharapkan dapat mendorong masyarakat agar taat membayar pajak.
“Transaksi usaha secara online itu akan terhubung langsung ke server data transaksi setiap wajib pajak atau wajib pungut, sehingga dapat merekam semua transaksi keuangan wajib pajak ataupun wajib pungut,” katanya.
Tapping Box diharapkan dapat memaksimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 10% dari target sebesar Rp280 miliar.
"Jadi PAD kita itu kan baru sekitar 13% dari APBD secara keseluruhan sebesar 280 miliar, dan sampai saat ini pajak daerah kita baru 45 miliar, jadi itu kan masih hampir 10% saja tidak sampai,"imbuhnya.
Ia menyebutkan, dari jumlah penerimaan pajak sebesar 45 miliar tersebut merupakan pajak dari Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sedangkan pajak dari hotel dan restoran dikisaran 1,5 miliar.
"Kalau dari pajak hotel dan restoran, itu kita hanya mendapat 1,5 miliar, jadi angka 45 miliar itu kita banyak dari pajak PJU dan BPHTB," pungkasnya.