Kasus Nurul Qomar Dilimpahkan ke Kejari Brebes

Kasus Nurul Qomar Dilimpahkan ke Kejari Brebes Pelawak senior sekaligus politikus NasDem, Nurul Qomar (Foto: Facebook/@nurulqomar.cirebon)

BREBES - Polres Brebes, Jawa Tengah (Jateng), melimpahkan kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan tersangka Nurul Qomar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (26/6).

"Rencananya, besok (Rabu, red) akan diserahkan ke kejaksaan," ujar Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, Selasa (25/6) malam.

Baca juga:
Polres Brebes Tahan Pelawak Senior Nurul Qomar
Asma, Pengacara Minta Nurul Qomar Tak Ditahan

Sebelum perkara dilimpahkan, Qomar mendatangi Kejari Brebes. Pagi tadi. Untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. "Pemeriksaan oleh petugas Dokkes Polres Brebes," kata KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno.

Setibanya di Kejari Brebes, sekitar pukul 08.00, politikus NasDem itu langsung menuju Ruang Seksi Pidana Umum. Didampingi para pengacaranya.

Sementara, Qomar mengklaim, mesti menjalani terapi menggunakan nebulizer. Setiap delapan jam sekali. Guna mengobati asma. "Doain saya," ucap dia.

Sebagai informasi, Qomar diduga memalsukan dokumen pendidikan untuk pencalonan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes. Disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP.

Lantaran selalu mangkir, pelawak senior ini lantas ditahan di Mapolres Brebes per Senin (24/6) malam. Kuasa hukumnya lantas meminta penangguhan penahanan. Kesehatan. Dalihnya.

Gayung bersambut. Polres Brebes mengizinkannya pulang. Sejak Selasa petang. Sebab, melansir detikcom, Qomar mengalami tekanan darah tinggi.

Kendati begitu, Triagung menegaskan, perkara tak berhenti. "Proses tetap berjalan," tuntasnya.