Kapolda DIY: RDY Tak Terindikasi Terlibat Jaringan Teroris
Karanganyar - Polisi memastikan pria pembawa bahan peledak di Mako Brimob Yogyakarta, RDY (29), tak terlibat jaringan teroris. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
"Tidak ada indikasi ke sana (jaringan teroris)," ujar Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/3). Aparat masih memeriksa yang bersangkutan hingga kini.
Baca juga:
Laku Mencurigakan, Polda DIY Amankan RDY
Polda DIY Belum Mau Berbicara soal Penangkapan RDY
Dirinya menyimpulkan demikian, lantaran Densus 88 turut memeriksa RDY di Mapolda DIY. "Artinya, (sebatas) orang yang mencurigakan saja," ucap dia.
RDY ditangkap saat berkunjung ke Mako Brimob Yogyakarta, Selasa (12/3). Dia kedapatan membawa sejumlah benda berbahaya kala melintasi penjagaan.
Petugas lantas menangkap dan memeriksanya, lantaran lakunya mencurigakan. Bahkan, sempat bakal kabur usai diperiksa.
Aparat masih mendalami motif warga Sleman ini membawa berbagai benda berbahaya. Sementara, dia diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata.
"Karena bawa magasin, peluru, dan senjata tajam. Jangan dikaitkan terlalu jauh," tutup Dofiri.