Kantor-kantor SKPD Jateng Segera Pasang PLTS Atap
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) segera memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kantor-kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Demi mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) ramah lingkungan.
"Bapak Gubernur sudah memerintahkan," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, di Kota Semarang, baru-baru ini. Instalasi telah tersedia di kantor Dinas ESDM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan DPRD Jateng.
Target proporsi EBT secara nasional sebesar 23 persen pada 2025. Tahun 2050 menjadi 31 persen. Sedangkan di Jateng, 21,4 persen pada 2025 dan 2050 sebesar 28,8 persen.
Demi merealisasikan capaian tersebut, melansir situs web Pemprov Jateng, dialokasikan anggaran penerapannya di seluruh SKPD di Jateng pada 2020. "Lebih cepat, lebih baik," ucap dia.
Perlu mengganti meteran kilowatt yang menunjukkan ekspor-impor listrik dari pelanggan ke PLN untuk pemasangan PLTS atap. Juga sebaliknya.
"Tetapi kali ini, meteran yang diperlukan untuk mengukur berapa yang masuk dan berapa yang kita kirim ke PLN. Termasuk faktor pengurang di listriknya," jelasnya.
Sujarwanto mengungkapkan, PLTS atap mengurangi pengeluaran. Mencapai 31 persen. Diharapkan sektor swasta segera beralih. Khususnya hotel dan pabrik. "Kita akan bisa sangat hemat," katanya.
Sekretaris Daerah Jateng, Sri Puryono, sepakat dengan Sujarwanto. Dia ingin PLTS atap yang terbangun berkapasitas 30-35 kilowatt peak. "Saya yakin, Jawa Tengah bisa menjadi contoh pemanfaatan EBT," tuntasnya.