Juru Parkir Pati Geruduk Kantor Bupati
PATI - Para juru parkir (jukir) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), menggeruduk kantor bupati, Jumat (6/12). Mereka menuntut transparansi pengelolaan uang setoran.
"Kami meminta setiap mendapatkan setoran uang parkir dari para juru parkir, disertai dengan tanda bukti setoran," ujar Ketua Paguyuban Wong Pati, Madani Cahya Basuki.
Peserta reli membawa beragam perlengkapan aksi. Seluruhnya memuat tuntutan para jukir. Demonstrasi dilakukan, karena Dinas Perhubungan (Dishub) menuduh mereka melakukan pungutan liar (pungli).
Bukti setoran, menurutnya, sebagai bentuk transparansi atas laporan setoran uang dari para jukir. Dicontohkan dengan pengalamannya.
Petugas Dishub mengembalikan Rp5 ribu dan memintanya tanda tangan. Padahal, Madani menyerahkan uang Rp10 ribu hasil upah parkir untuk 10 unit kendaraan.
"Petugas tidak memberikan bukti setoran. Sehingga, menimbulkan kecurigaan," ujarnya. Baginya, setoran tanpa bukti tergolong pungli.
Gayung bersambut. Kepala Dishub Pati, Sudarlan, berjanji, bakal menindaklanjuti tuntutan para jukir. Namun, takbisa asal main pecat oknum.
"Untuk memecat ASN (aparatur sipil negara), juga tidak mudah. Karena ada aturan yang harus dipenuhi," pungkasnya, melansir Antara.