Jumlah Tersangka Pengeroyokan AKP Aditia Bertambah
WONOGIRI - Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani. Nyaris separuhnya masih di bawah umur.
"Sebelas dewasa dan 10 anak-anak. Artinya, di bawah 18 tahun," ujar Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Rycko Amelza Dahniel, di Kota Semarang, Selasa (28/5).
Baca juga:
Kasatreskrim Polres Wonogiri Dikeroyok kala Bertugas
Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan AKP Aditia
Kapolrestabes Semarang Cari Pengganti Aditia Mulya
Para tersangka yang dewasa kini ditahan. Sisanya, menukil detikcom, dikenakan wajib lapor.
Barang bukti yang diamankan juga bertambah. Mulanya sekadar batu, kayu, dan alat pemukul. senjata tajam kini menggenapinya. "Ada pedang," ucap dia.
Kasus bermula kala korban hendak melerai bentrokan antara dua perguruan silat, 8 Mei. Nahas. Dia yang mengenakan pakaianpreman terpisah dengan pasukan. Lalu menjadi sasaran massa.
Aditia lalu dibawa ke Rumas Sakit dr. Oen Solo Baru, Sukoharjo. Belum siuman selama beberapa hari. Kini telah dirujuk ke Singapore General Hospital.
Rycko mengungkapkan, kondisi korban membaik. Sudah stabil. "Sekarang bernafas tidak pakai alat bantu," tandasnya.