JLK Wonogiri Rampung Setelah 9 Tahun Pekerjaan
Wonogiri, Pos Jateng - Jalan Lingkar Kota (JLK) Wonogiri yang sempat viral pada 2015 silam karena video marah-marah Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo saat ini telah rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri, Prihadi Ariyanto mengungkapkan, setelah Gubernur Ganjar marah karena kualitas jalan jelek, Pemkab Wonogiri sebagai pemilik ruas jalan tersebut lebih ketat mengawasi pekerjaaan.
“Setelah ada checking dari Pak Ganjar (2015), kita selaku yang punya kegiatan JLK terus meningkatkan sumber daya manusia dalam pengawasan. Kami perketat pengawasannya,” terang Prihadi, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin (25/10).
Meski telah rampung, Prihadi menyebut pemanfaatan secara maksimal jalur ini masih menunggu beberapa kelengkapan dirampungkan, di antaranya pemasangan rambu, marka, dan sebagainya. Namun, saat ini masyarakat sekitar telah memanfaatkannya sebagai jalur antarkecamatan dan desa.
“Ini termasuk jalan kabupaten. Ke depan harapannya bisa mengurangi kepadatan dalam kota. Direncanakan jalur ini mungkin bisa dilalui untuk kendaraan berat,” imbuhnya.
Sementara itu, warga Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Sugeng Mulyono mengatakan, sejak jalan tersebut dibangun perekonomian di kampungnya bergerak. Ia sebagai pedagang pun merasakan imbas positif.
“Kami merasakan sendiri (melihat) dulu jalan ini dikomplain Pak Ganjar. Sempat marah karena konstruksi besi kurang memadai. Tapi kini imbasnya dirasakan masyarakat, perekonomian warga sangat naik,” tuturnya.
Sebagai informasi, total anggaran untuk JLK Wonogiri sebesar Rp116 miliar, lebih kurang 78% berasal dari Bankeu Provinsi, sebesar Rp68 miliar. Adapun, durasi pengerjaannya memakan waktu sembilan tahun, dari 2010 hingga 2019.
Pada 2015 lalu, Ganjar Pranowo marah mengetahui pembangunan JLK Wonogiri yang terkesan asal-asalan. Kemarahan Ganjar saat itu dipicu karena konstruksi ruas jalan beton yang tidak dilengkapi kerangka sepatu besi.
Mengetahui hal tersebut, orang nomor satu di Jateng itu naik pitam dan memerintahkan sebagian ruas jalan yang telah dicor untuk dibongkar.