Jelang PPDB, Dindikpora Temanggung Larang Sekolah Gelar Tes Tambahan

Jelang PPDB, Dindikpora Temanggung Larang Sekolah Gelar Tes Tambahan PPDB. Sumber Foto: ppdb.probolinggokab.go.id

Temanggung, Pos Jateng - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung melarang sekolah menggelar tes tambahan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Ajaran 2023/2024. Kepala Dindikpora, Agus Sujarwo, mengatakan pihaknya juga akan membentuk helpdesk serta hotline 24 jam di sistem PPDB online melalui form aduan untuk membantu para orang tua dan siswa yang mengalami kendala saat PPDB 2023.

“PPDB diselenggarakan secara terpusat. Artinya sekolah tidak bisa menyelenggarakan sendiri-sendiri, tetapi melalui satu aplikasi yang nantinya terdistribusi ke masing-masing sekolah,” ujarnya, dikutip dari temanggungkab.go.id, Kamis (4/3).

Agus menerangkan PPDB Kabupaten Temanggung tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang TK pendaftaran dibuka pada 2 Mei, untuk jenjang SD dibuka pada 8 Mei dan jenjang SMP dibuka pada 15 Mei dengan berbagai tahapan. Ia juga mengimbau orang tua dan siswa benar-benar memperhatikan waktu pelaksanaan PPDB.

"Pastikan betul, bapak, ibu, orangtua dan siswa bisa mendaftar. Kalau ada kendala bisa datang ke Dindikpora, karena kita menyediakan helpdesk yang siap membantu bapak, ibu, di jam kerja, sampai dengan waktu pendaftaran selesai,” katanya.

Agus mengatakan pendaftaran peserta didik bisa dilakukan melalui https://ppdb.temanggungkab.go.id/ atau bisa mengunduh aplikasi PPDB Kabupaten Temanggung melalui Play Store.

“Bapak, ibu bisa mendaftar dimanapun, yang penting punya username dan password,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dindikpora mengimbau kepada orang tua dan siswa untuk memastikan keamanan akun PPDB yang dimiliki.

“Yang memiliki hak untuk menggunakan akun tersebut adalah anak itu sendiri, atau diwakili orang tua, wali murid. Mohon untuk akun tersebut diamankan, jangan diserahkan kepada orang lain,” imbuhnya.