Jelang Pemilu 2024, Pemkot Pekalongan Percepat Perekaman E-KTP bagi 6 Ribu Pemilih
Kota Pekalongan, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan percepatan perekaman data dan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) bagi 6 ribu orang pemilih potensial, khususnya pemuda, pada Pemilu 2024. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perekaman data untuk pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP.
"Kami beberapa kali diajak Rakor bersama KPU, di mana yang menjadi konsentrasi kami adalah mendata potensi pemilih yang didapatkan dari KPU untuk direkam data e-KTPnya bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Hariyadi, seperti dikutip dari pekalongankota.go.id, Senin (29/5).
Hariyadi menambahkan, upaya penuntasan perekaman e-KTP bagi pemilih telah dilakukan sejak akhir Januari 2023 dengan cara pemanggilan pada jam pelayanan. Hal ini dilakukan agar pada hari pemilihan, mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya.
"Kami panggil di tanggal tertentu pada jam pelayanan untuk hadir ke kantor kecamatan terdekat atau Dindukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP," sebutnya.
Lebih lanjut Hariyadi menyampaikan, Dindukcapil Kota Pekalongan juga melakukan layanan jemput bola kepada para pemilih, baik dengan menyambangi secara langsung ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, Rutan/Lapas, hingga ke kelurahan-kelurahan.
"Ada warga yang termasuk difabel juga kami datangi. Kami juga mendatangi ke sekolah, Ponpes dan Lapas/Rutan yang terdapat pemilih potensial baik itu sasaran pemilih pemula yang pada saat pelaksanaan pemilu 2024 nanti berusia tepat 17 tahun, kepada warga binaan, penyandang disabilitas maupun warga yang belum memiliki e-KTP agar bisa maksimal dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang," ujarnya.