Jateng Tak Membatasi Mobilitas Angkutan Barang saat Mudik
BANYUMAS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) takkan membatasi mobilitas angkutan barang di jalan provinsi pada arus mudik Lebaran 2019. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu.
"Pembatasan truk hanya pada jalan tol," ujar Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Bangun Adi, di Banyumas, Selasa (21/5).
Baca juga:
Operasional Truk saat Arus Mudik-Balik Lebaran Dibatasi
Dishub Terka 8,4 Juta Pemudik Masuk Jateng
H-10 Lebaran, Perbaikan Jalan di Jateng Disetop
Kendati begitu, mencuplik detik.com, pembatasan mungkin diterapkan kala terjadi kemacetan tiba-tiba di suatu titik. Terlebih, ketika diberlakukan rekayasa lalu lintas.
"Nanti pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas. Meminggirkan truk. Untuk mengurai kemacetan," ucapnya.
Di sisi lain, Adi menilai, banyak pemudik bakal melintasi tol. Mencapai 60-70 persen. Sebagaimana prediksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kami sudah memantau terkait kesiapan jalan tol maupun rest area. Pemeriksaan itu, baik kantin, toilet, dan SPBU," kata dia.
Tersambungnya seluruh ruas tol trans Jawa di Jateng berimbas terhadap jumlah pelintas di jalur selatan. Karenanya, dirinya menganjurkan, "Menggunakan jalur selatan."