Jateng Gandeng Jatim Usut Pencemaran Bengawan Solo

Jateng Gandeng Jatim Usut Pencemaran Bengawan Solo Kondisi Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol di Kota Surakarta, Jateng, Kamis (31/10). (Foto: Twitter/@pdamsolo)

KLATEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng Pemprov Jawa Timur (Jatim) dalam mengatasi pencemaran Sungai Bengawan Solo. Keduanya telah membentuk tim untuk menanganinya.

"Beban Bengawan Solo cukup berat. Tingkat pencemarannya tinggi," ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kabupaten Klaten.

Baca juga:
Konsumsi Air Bengawan Solo Picu Kanker
Walhi Soroti Investasi di Jateng
Pemprov Jateng Takkan Sanksi Industri Pencemar Lingkungan

Bengawan Solo merupakan sungai terpanjang di Pulau Jawa. Mencapai 548,53 kilometer. Hulunya berada di Pegunungan Sewu, Wonogiri dan Ponorogo. Air bermuara ke Gresik.

Dirinya melanjutkan, tim tersebut telah diterjunkan ke lapangan. Guna mengidentifikasi kadar pencemaran dan penyebabnya.

Tak sekadar itu. Tim pun sudah mendatangi langsung pabrik-pabrik yang memasang pipa limbah ilegal ke Bengawan Solo. Namun, sekadar diberikan peringatan.

Dia sesumbar, perusahaan-perusahaan nakal tersebut mentaati peringatan yang diberikan. "Sehingga, mungkin sekarang tidak membuang lagi," katanya, mengutip laman Pemprov Jateng.

Ganjar lantas mengajak para pengusaha membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. "Kita dekati dulu. Kita undang dulu," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

"Kalau tidak mau, kita minta kepolisian dan kejaksaan. Bahwa prinsip pencemar membayar. Kita eksekusi. Karena sudah mengerikan. Laporan sudah banyak sekali," tambahnya.