Jaga Kondusifitas Nataru di Klaten, 10.000 Botol Miras Dimusnahkan

Jaga Kondusifitas Nataru di Klaten, 10.000 Botol Miras Dimusnahkan Bupati Klaten, Sri Mulyani bersama Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat memusnahkan miras di halaman Polres Klaten. Foto: Diskominfo Klaten

Klaten, Pos Jateng – Polres Klaten memusnahkan sebanyak 10.000 botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi yang digelar tiga bulan terakhir di wilayahnya, Kamis (23/12).

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pemusnahan miras tersebut untuk menjaga kondusifitas wilayah jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kegiatan ini kami gelar menjelang Operasi Lilin Candi 2021, Alhamdulillah berhasil diamankan miras berbagai merek. Ini sebagai bentuk upaya kami menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Klaten,” kata Eko usai kegiatan pemusnahan miras.

Eko mengatakan, bukan hanya peredarannya yang meresahkan, miras juga kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban di masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu pemicu terjadinya selisih paham di tengah masyarakat adalah miras. Untuk itu peredarannya perlu ditekan,” paparnya.

Ia menambahkan, ke depannya upaya serupa akan terus digelar dan ditingkatkan. Ia meminta peran aktif masyarakat ikut andil dalam pemberantasan peredaran miras di wilayah Klaten.

“Upaya ini butuh peran serta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan kepada penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga diharapkan kondusifitas wilayah semakin terjaga,” katanya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Klaten Sri Mulyani, Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo dan perwakilan pemuka agama Kabupaten Klaten.