Insentif Ketua RT/RW dan PKK Salatiga Cair
Salatiga - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), mencairkan dana insentif ketua RT/RW senilai Rp1,15 juta per orang. Juga bagi ketua Tim Penggerak PKK Rp250 ribu per orang.
Pemkot turut memberikan dana bantuan administrasi RT/RW dan PKK sebesar Rp300 ribu. Sedangkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menerima insentif Rp1 juta.
"Dana ini, seyogyanya bisa menjadi motivasi untuk bersama-sama membangun Kota Salatiga. Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak-Ibu ketua RT/RW dan PKK atas kontribusinya," ujar Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris, Rabu (1/5).
Dana insentif Ketua RT/RW dan PKK dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Sebesar enam persen dari fulus yang diterimanya.
Menurut dia, bantuan dana administrasi dan insentif merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemkot. Juga sebagai dukungan terhadap kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Haris menilai, ketua RT/RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberikan informasi dan pelayanan publik. Sehingga, fungsinya mesti optimal.
"Dari komunikasi yang baik dalam pertemuan warga, bisa mengidentifikasi. Baik kerawanan maupun permasalahan di lingkungan RT. Sehingga, permasalahan tersebut lebih cepat ditangani," tandasnya.