IMI Laporkan MXGP Semarang 2018 ke KPK
SEMARANG - Ikatan Motor Indonesia Jawa Tengah (IMI Jateng) melaporkan acara Grand Prix Motocross of Asia (MXGP) 2018. Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Laporannya sudah diterima KPK. (Tanggal) 18 Juli kemarin. Saya sendiri yang menyerahkan," kata Ketua IMI Jateng, Kadarusman, Kamis (1/8).
Baca: Kota Semarang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Motocross Asia
Tak menerima laporan surat pertanggungjawaban dari penyelenggara, PT Arena Sirkuit Internasional (ASI). Dasar pelaporan ini.
Sempat menerima sebelumnya. Namun, dikembalikan. Lantaran dianggap taksesuai fakta di lapangan. Banyak pengeluaran fiktif.
IMI Jateng lantas meminta perbaikan. Sayangnya, revisi tak jua diserahkan. Setahun berselang. "Ada sekitar Rp10 miliar yang enggak jelas penggunaannya," ucap dia.
"Kami sebagai pihak yang dipercaya menerima hibah itu, jelas butuh penjelasan. Secara detail. Agar bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
IMI Jateng menerima hibah Rp18 miliar. Untuk menggelar MXGP 2018 di Kota Semarang.
Atas dasar ini, IMI emoh mengeluarkan rekomendasi. Pelaksanaan MXGP 2019. Di "Kota Atlas".
Nyatanya, MXGP kembali digelar. Pada 12-13 Juli silam. Atas rekomendasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang.
"Harusnya, kan, enggak bisa. Apalagi, laporan tahun lalu belum jelas. Tapi, kok, malah digelar lagi?" tanyanya.
Kadarusman heran dengan rekomendasi itu. Pangkalnya, bertentangan dengan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor 2272 Tahun 2018.
Dokumen tersebut menyebutkan, kepolisian setempat takboleh memberikan izin atau melarang penyelenggaraan acara otomotif. Tanpa persetujuan pengurus IMI setempat.
"Itu yang membuat kami curiga. Dan membawa kasus ini ke KPK. Kami minta KPK untuk menyelidiki kasus ini," tuntasnya, melansir Semarangpos.