Honor GGT Sleman Akan Kembali Naik
SLEMAN-Honor guru tidak tetap (GTT) Sleman, Yogyakarta, diharapkan setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) melalui subsidi pemerintah daerah dan dana operasional sekolah.
"Memang selama ini ada kenaikan honor GTT dari Pemda Sleman. Tetapi kami berharap ada peningkatan honor GTT setara dengan UMK," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sleman, Sudiyo, Minggu (1/12).
PGRI Sleman menyambut gembira baik kebijakan Pemkab Sleman yang akan kembali menaikkan honor GTT pada 2020.
"Tentunya ini kabar yang menggembirakan, kami masih ingat tiga tahun lalu honor GTT hanya berkisar Rp250 ribu, saat ini sudah sekitar Rp450 ribu," tuturnya.
Dari informasi yang dia terima, sambung Sudiyo, besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sekolah juga akan ditingkatkan, sehingga pihaknya meminta kepada sekolah untuk bisa memberikan honor dari sekolah hingga take home pay GTT setara dengan UMK.
"PGRI mengimbau sekolah-sekolah juga menaikkan honor dari dana BOS tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga minta agar pemerintah memberi perlakuan yang sama antara GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masuk dalam K2 ataupun yang non-K2.
"Sebab ketika bekerja di lapangan sebagai tenaga pendidik tidak ada perbedaan sama sekali," katanya.
"Kami juga meminta agar memberikan tunjangan fasilitasi sebesar UMK," tutupnya. (Ant)