HM Sukarno sebut program Kartu Prakerja baru sebatas formalitas
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati HM Sukarno menyatakan, program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat belum menyentuh ke masyarakat Pati.
Menurut Sukarno, program tersebut hanya sebatas formalitas karena tidak ada sosialisasi yang dilakukan baik oleh Ppemerintah daerah maupun pusat.
"Kartu Prakerja dari pemerintah pusat hanya terdengar sayup-sayup, karena untuk sosialisasi tidak pernah dilakukan," ungkap Sukarno, Senin (31/7).
Kartu Prakerja sebenarnya sudah muncul sebelum pandemi dan digunakan untuk memfasilitasi para tenaga kerja pemula, termasuk fresh graduate atau sarjana baru. Agar dapat berinovasi dan menciptakan lapangan kerja baru atau berwirausaha.
Namun, Sukarno mempertanyakan apakah di Pati sudah tersentuh dengan program Kartu Prakerja ini. Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja mungkin yang mengurusi, tetapi belum ada informasi atau instruksi dari pemerintah pusat yang menyebabkan kurangnya sosialisasi.
"Jadi yang saya pertanyakan, apakah di Pati belum tersentuh kaitan dengan Kartu Prakerja? Jawabannya pasti Dinas tenaga kerjalah yang mengurusi. Namun ternyata belum ada informasi tentang Kartu Prakerja di Pati. Kalaupun sudah ada, mungkin belum ada instruksi dari pemerintah pusat, jadi kurang ada sosialisasi," ungkapnya.
Padahal pada saat ini, para pencari kerja pemula di Pati mengalami kesulitan karena tidak dapat mengakses Kartu Prakerja. Sukarno berharap agar program Kartu Prakerja bisa bermanfaat bagi para pencari kerja yang belum beruntung mendapatkan pekerjaan, sehingga mereka dapat mengawali usaha mandiri atau memenuhi kebutuhan lainnya.
"Semoga Kartu Prakerja di Pati ada, dan bisa bermanfaat bagi para pencari kerja yang belum beruntung mendapatkan pekerjaan, sehingga bisa mengawali, merintis, membuka usaha mandiri, atau untuk kebutuhan lain," terangnya.
Program Kartu Prakerja berfungsi untuk memberikan bantuan biaya pelatihan guna mengembangkan kompetensi kerja, dengan sasaran penerima berusia 18 tahun ke atas yang sedang tidak sekolah atau kuliah. Bantuan ini hanya diberikan sekali seumur hidup untuk peserta yang memenuhi syarat dari pemerintah.